HOK (Hari Orang Kerja) adalah jumlah hari kerja yang dibutuhkan oleh seorang pekerja untuk menyelesaikan suatu proyek. Untuk pekerjaan pembersihan saluran air atau drainase, alokasi HOK biasanya dihitung berdasarkan volume pekerjaan yang terbagi dalam kegiatan pembersihan rutin dan padat karya.
Berikut adalah rincian teknis dan standar perhitungan HOK pembersihan saluran air:
1. Komponen Pekerjaan Utama
Setiap HOK yang dibayarkan mencakup pekerjaan fisik berikut:
- Pengangkatan Sedimen: Pengerukan lumpur atau tanah endapan di dasar saluran.
- Pembersihan Sampah: Mengangkut sampah plastik dan rumah tangga.
- Pembersihan Vegetasi: Memotong rumput liar dan semak-semak yang menghalangi aliran.
2. Standar Koefisien dan Perhitungan HOK
Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), kebutuhan tenaga kerja biasanya dihitung per meter kubik (m³) atau luasan area.
- Mandor: Umumnya dialokasikan 0.1 HOK per m³ galian/pembersihan.
- Pekerja Biasa: Umumnya dialokasikan sekitar 1 HOK per m³ atau disesuaikan dengan panjang saluran.
3. Program Padat Karya Tunai (PKT)
Dalam lingkup desa atau pemerintah daerah, pembersihan saluran sering dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai. Program ini memaksimalkan serapan HOK warga setempat dengan ketentuan:
- Pembayaran upah diberikan secara harian (HOK) sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau standar upah lokal.
- Bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga infrastruktur irigasi atau Drainase.
- Memperlancar saluran air ketika musim hujan tiba agar air tidak tergenang dipemukiman warga



