PENYERAHAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG DESA KOBORUNO PERIODE FEBRUARI-MARET TAHUN 2026

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini biasanya mencakup 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, yang sering didistribusikan langsung sekaligus untuk periode dua bulan (20 kg beras dan 4 liter minyak).

Program ini dikelola oleh Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum BULOG untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok masyarakat.

Syarat Penerima:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Jumlah Penerima

  • 30 KK

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top