Jalan Usaha Tani (JUT) adalah prasarana transportasi di kawasan pertanian yang dibangun untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi, dan distribusi hasil panen menuju pasar atau tempat pengolahan. Program ini dikelola melalui dukungan Direktorat JenderalPrasarana dan Sarana Pertanian untuk meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan petani.
Fungsi dan Manfaat Jalan Usaha Tani
- Mempermudah pergerakan alat dan mesin pertanian seperti traktor ke lahan.
- Memperlancar distribusi pupuk dan bibit (sarana produksi).
- Mempercepat pengangkutan hasil panen dari sawah atau kebun.
- Menekan biaya transportasi dan mengurangi susut hasil panen.
- Meningkatkan nilai ekonomi dan pendapatan petani desa.

