
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah gerakan ekonomi kerakyatan modern yang berfungsi sebagai agregator untuk memajukan perekonomian pedesaan. Koperasi multiusaha ini bertujuan mempermudah akses permodalan (dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar), menyediakan sembako murah, menyerap hasil panen, dan mendistribusikan pupuk.
Tujuan Utama dan Manfaat
Kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat:
- Kedaulatan Pangan & Energi: Memperpendek rantai pasok dari petani/nelayan ke konsumen, sehingga menekan harga di tingkat konsumen dan menyejahterakan petani. [1]
- Akses Permodalan: Menyediakan kredit modal yang murah dan aman, menjauhkan warga dari jeratan rentenir atau tengkulak.
- Fasilitas Terpadu: Berpotensi memiliki gerai sembako, apotek desa, layanan kesehatan, hingga cold storage untuk menjaga kesegaran hasil panen.
- Penggerak UMKM: Menjadi pusat agregator UMKM yang dikelola secara profesional, transparan, dan terhubung dengan platform digital